TRIBUNNEWS.COM - Rival Achmad Labbaika alias Ipay mengungkapkan alasan baru sekarang mau buka suara mengenai polemik lagu Cinderella.
Diketahui sebelumnya, Ian Kasela sempat mendapat somasi dan dituntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar oleh pencipta lagu Cinderella, Ipay.
Sementara polemik tentang lagu Cinderella sudah terjadi sejak tahun 2005.
Dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (22/8/2023), Ipay menjelaskan dirinya baru sekarang angkat bicara.
Ipay mengaku sudah membicarakan mengenai lagu tersebut dengan seseorang yang mengetahui tentang terciptanya lagu Cinderella.
"Aku sudah banyak diskusi gitu kan, memang ada satu nama namanya Ari, tapi kemudian Mas Ari ini meninggal, ada satu nama lagi Kang Baron, tapi kemudian juga meninggal," ujar Ipay.
Baca juga: Ipay Bantah Setujui Pengalihan Hak Cipta Lagu Cinderella ke Ian Kasela: Itu Bukan Tanda Tanganku
Ia pun menyebut masih terdapat nama besar yang mengetahui proses terciptanya lagu tersebut.
"Hanya tersisa beberapa nama besar yang ada di dekat aku, dan kenal betul hingga tahu prosesnya," katanya.
Sempat tak ingin angkat bicara ke publik, Ipay ternyata menunggu terbentuknya suatu lembaga atau organisasi di bidang musik yang benar-benar memperhatikan mengenai hak cipta lagu.
Kemudian terbentuklah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digunakan untuk wadah memperjuangkan hak ekonomi para pencipta lagu akan royalti, hingga dirinya berani bersuara untuk hak cipta lagu Cinderella.
"Tapi yang aku sangat tunggu-tunggu, terus terang harus ada sebuah organisasi atau kelembagaan yang benar-benar aware benar-benar care tanpa ada muatan apapun tanpa ada muatan politis."
"Di situ lah kemudian muncul Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI)," ungkapnya.
Karena terbentuknya organisasi tersebut, dikatakan Ipay, para pencipta lagu diberi kebebasan bicara mengenai hak dan royalti.
"Ada ini (AKSI), kami diberikan keleluasaan untuk ayo bicara," jelasnya.
Baca juga: Tak Terima Dituding Pakai Lagu Cinderella Tanpa Izin, Ian Kasela Tempuh Jalur Hukum: Biar Dibuktikan