TRIBUNNEWS.COM - Pelapor kasus konten tak senonoh Oklin Fia dicecar 20 pertanyaan, berharap sang TikToker segera dipanggil pihak kepolisian.
Buntut konten tak senonoh yang dibuat Oklin Fia di media sosial, kini sang TikToker dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (23/8/2023), pengurus PB SEMMI, Gurun Arisastra mengaku telah diperiksa atas laporannya terhadap Oklin Fia.
"Tadi saya telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 30 menit," kata Gurun.
Dalam pemeriksaan itu ia dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Sekitar kurang lebih ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada saya," bebernya.
Baca juga: Laporannya terhadap Oklin Fia Diterima Polisi, Marissya Icha Tak Ingin Bertemu dengan sang TikToker
Pihak PB SEMMI pun berharap Oklin Fia bisa segera dipanggil pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Harapan besar dari kami adalah saudara Oklin segera dipanggil," sambungnya.
Bahkan ia berharap Oklin Fia dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dan ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Namun Gurun enggan membeberkan keterangan apa saja yang ia berikan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Populer Seleb: Foto Lawas Oklin Fia Viral - Fakta Pernikahan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi
"Kalau pertanyaan dari 20 itu mungkin tidak bisa disebutkan di sini, karena itu ranah dari pihak penyidikan," ungkapnya.
Marissya Icha Laporkan Oklin Fia
Tak hanya PB SEMMI yang melaporkan aksi tak pantas Oklin Fia dalam kontennya.