Menurutnya, nilai tersebut baru satu situs dan judi online jelas sangat meresahkan masyarakat.
Sehingga, Kominfo pun menggandeng aparat penegak hukum untuk mendukung proses penindakan kepada pihak yang mempromosikan judi online.
"Ini serius. Jadi kalau ada, ini juga sekalian mengimbau di influencer-influencer tokoh-tokoh publik, jangan mempromosikan judi slot karena pasti akan berhadapan dengan aparat penegak hukum (polisi). Kepada semua pihak lah masyarakat, jangan mempromosikan judi online, judi slot," tegasnya.
Budi pun meminta dukungan kepada publik dalam hal pemantauan dan pelaporan jika mendapati adanya situs atau aplikasi konten judi online. Pelaporan bisa disampaikan ke Kemenkominfo. (Tribun Jabar/Tribun Bogor/Tribunnews.com)