TRIBUNNEWS.COM - Mayang Lucyana Fitri atau yang akrab disapa Mayang kini sedang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, videonya yang dinilai tak beretika saat menyaksikan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus kemarin di Istana Negara beredar luas di media sosial.
Oleh sebab itu, aksi Mayang bersama teman-temannya yang menertawakan upacara sakral tahunan Republik Indonesia itu dinilai sangat tidak pantas.
Terlebih, Mayang juga seorang public figur yang seharusnya mempunyai kesadaran jika tindakannya akan berdampak luas di tengah masyarakat.
Alhasil, adik mendiang Vanessa Angel itu mendapat somasi terbuka.
Bahkan Mayang pun terancam dilaporkan ke polisi, jika dalam waktu dekat tidak meminta maaf atas kesalahannya itu.
Baca juga: Duduk Perkara Mayang Adik Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Gara-gara Hina Upacara HUT RI ke-78
Pengakuan itu dikatakan oleh Jaenudin, seorang pakar hukum sekaligus pelapor dalam tindakan Mayang tersebut.
"Dan ini merupakan somasi terbuka ya buat Mayang ya dan keluarga."
"Termasuk ada ayahnya Pak Dodi," kata Jaenudin, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (24/8/2023).
Dengan tegas, Jaenudin meminta kepada Mayang untuk segera membuat permintaan maaf di media sosialnya.
"Sebaiknya Mayang segera melakukan permintaan maaf melalui media sosialnya," imbuhnya.
Baca juga: Mayang Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Upacara HUT RI, Pakar Hukum: Tidak Pernah Sekolah?
Jaenudin pun sangat menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan oleh anak bungsu dari Doddy Sudrajat itu.
"Karena bagaimanapun yang telah dilakukan itu sangat-sangat ya kita sesalkan ya."
"Apalagi yang dilakukan oleh sosok public figure, dan itu tidak semestinya dilakukan," jelasnya.