News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Marak Akun Palsu setelah Konten Makan Es Krim Oklin Fia Viral, Kuasa Hukum: Di-unfollow Saja

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Oklin Fia beri komentar setelah marak akun palsu yang mencatut nama kliennya.

TRIBUNNEWS.COM - Maraknya akun palsu setelah konten makan es krim seleb TikTok Oklin Fia viral, kuasa hukum beri komentar.

Nama Oklin Fia mendadak ramai diperbincangkan publik setelah aksinya dalam konten makan es krim viral.

Konten tersebut dianggap tak pantas hingga Oklin Fia dipolisikan beberapa pihak.

Buntut dari konten tersebut Oklin Fia pun mendapat banyak hujatan hingga kecaman dari berbagai pihak.

Oklin Fia pun sempat menonaktifkan akun media sosialnya setelah menuai banyak hujatan.

Alhasil kini marak akun palsu yang mengatasnamakan Oklin Fia.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Oklin Fia Bongkar Sosok Laki-laki di Konten Makan Es Krim

Hal itu rupanya mendapatkan perhatian dari Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin Fia.

Budiansyah pun meminta masyarakat yang sudah terlanjur mem-follow akun tersebut untuk mengunfollownya.

"Ini juga sekalian untuk masyarakat yang sudah terlanjur mem-follow akun Oklin yang palsu, silakan di-unfollow saja," kata Budiansyah dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/8/2023).

Ia menegaskan akun-akun media sosial itu bukan milik dari kliennya.

"Karena itu bukan milik Oklin," sambungnya.

Bersama kuasa hukumnya, Oklin Fia membongkar sosok laki-laki di konten makan es krim. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotaimen)

Baca juga: Deret Pengakuan Oklin Fia Usai Diperiksa Terkait Konten Jilat Es Krim, Khilaf hingga Minta Maaf

Budiansyah mengatakan kliennya sudah menonaktifkan seluruh media sosial sejak tanggal 7 Agustus lalu.

"Yang bersangkutan telah menonaktifkan seluruh akun media sosialnya baik TikTok maupun Instagram."

"Sosial medianya Oklin sudah dinonaktifkan sejak tanggal 7 Agustus itu sudah non aktif," bebernya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini