Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyesalan dirasakan oleh Pierre Gruno usai melakukan penganiayaan yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun kasus tersebut kini berujung damai sehingga korban penganiayaan Pierre Gruno yakni, Giri D Budisetiawa mencabut laporan polisinya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Pierre Gruno Kini Bebas, Ungkap Kronologi Kejadian Penganiayaan yang Membuatnya Dipenjara
Pierre Gruno mengakui sifat preman dalam dirinya kala itu kambuh hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
"Saya minta untuk keluar dari sini karena sifat premanisme saya kambuh lagi, mulai lagi," kata Pierre Gruno saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).
Pemeran sinetron Kasih Tak Sampai itu tidak ingin masalah yang sama kembali dikehidupannya. Ia tidak ingin sikap premanisme tersebut menghampirinya.
Begitupun untuk melakukan penganiayaan yang menurut Aktor senior berusia 64 tahun ini tidak akan dilakukan lagi olehnya.
Baca juga: Sudah Damai dengan Korban Penganiayaan, Pierre Gruno Masih di Dalam Penjara, Begini Kondisinya
Mengingat aktor yang kerap memerankan karakter antagonis ini turut memikirkan usianya yang kini telah berumur 64 tahun.
"Jadi saya ngga mau sampai terulang lagi di hari tua gua, gua jadi preman lagi, gua gak mau mukulin orang dan sebagainya," ungkap Pierre Gruno.
"Saya udah punya perasaan seperti itu dan saya ngga mau lagi," sambung Pierre.
Selain itu Pierre kini memilih untuk berpikir rasional.
"Jadi gini ya, otak saya ini masih otak jaman dulu, kalau lu berantem, kurang puas berantem lagi sampe puas mau gak mau damai," tegas Pierre.
"Buat kita ini banci lu lapor ke polisi tapi ternyata ini generasi sekarang saya masih generasi jaman dulu pola pikir saya. Begitu. Ya sudah kita harus ikutin jaman kan," pungkasnya.