News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

KUA Kebayoran Baru Tanggapi Aturan Rujuk Indra Bekti dan Aldila Jelita, Singgung Terkait Masa Iddah

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUA Kebayoran Baru Jakarta Selatan tanggapi aturan rujuk Indra Bekti dan Aldila Jelita dari segi hukum islam.

Namun, dikatakan oleh Mutohar Alwi bawha masa iddah memiliki perbedaan waktu

"Kalau di Indonesia itu sudah ditetapkan di dalam kompilasi hukum Islam bahwa masa tunggu itu sekurang-kurangnya 90 hari."

Kuasa Hukum Aldilaa Jelita dan Indra Bekti beri tanggapan mengenai kabar rujuk. Sebut keduanya sudah berdamai dengan diri masing-masing. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Kuasa Hukum Indra Bekti dan Aldila Jelita Tanggapi Kabar Rujuk: Berdamai dengan Diri Masing-masing

"Walaupun dalam case tertentu bisa lebih dari 90 hari."

"Bisa jadi siklus menstruasi yang tidak teratur, misalkan bisa lebih dari 90 hari."

"Bahkan ada yang mungkin 1 tahun kalau memang siklusnya baru terpenuhi tiga kali siklus itu satu tahun."

"Maka masa tungunya baru 1 tahun boleh menikah," terang Mutohar Alwi.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini