Pun dalam caption postingan, dijelaskan Jeffry, tidak ada unsur merendahkan institusi manapun.
"Dengan postingan tersebut tidak merendahkan rumah sakit manapun, bukan berarti mempertanyakan hasil yang pertama valid atau tidak," paparnya.
"Jelas sekali kata atau kalimat tersebut tidak memojokkan siapapun, tidak merendahkan institusi manapun," tambahnya.
Di hadapan awak media, Jeffry pun bertanya terkait kesalahan dari postingan kliennya itu.
Lantaran Verny tidak langsung menyebut nama sehingga tidak bisa dikategorikan masuk ke dalam dugaan pencemaran nama baik, seperti yang dituduhkan suami Olivia Allan itu.
"Di mana salahnya?"
"Di dalam postingan tersebut tidak disebutkan siapa, maka dari (menurut) kami belum memenuhi unsur dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," ucapnya.
Baca juga: Verny Hasan Disebut Kabur setelah Tantang Tes DNA ke-2, Denny Sumargo Desak Balik: Jadi Nggak?
Diketahui beberapa waktu lalu, Verny Hasan melalui Instagram-nya @vernyhasan_ membuat postingan seolah tidak percaya dengan hasil tes DNA pertama.
Lantaran rumah sakit dan dokter yang terlibat saat itu dipilihkan oleh pihak Denny Sumargo.
Kini dirinya meminta melakukan tes DNA ulang, namun rumah sakit dan dokter dipilihkan olehnya.
(Tribunnews.com/Ayu)