News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Sidang Ammar Zoni Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sebut sebagai Konsekuensi yang Harus Ditanggung

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum sebut sebagai konsekuensi yang harus ditanggung kliennya saat sidang Ammar Zoni kembali ditunda.

"Tadi nelpon Adit, bapaknya sakit, Adit bawa bapaknya ke rumah sakit," bebernya.

Alhasil selama menjalani persidangan Ammar Zoni pun terlihat gelisah.

"Ya mungkin seperti itu, dia jadi nggak tenang," ungkapnya.

Baca juga: Menghela Napas Panjang, Ammar Zoni Tegang di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Rupanya Aditya Zoni juga menyampaikan kabar tersebut pada kuasa hukum Ammar Zon terlebih dahulu.

Sebelum memasuki ruang sidang Abdullah Emile terlebih dahulu menerima kabar ayah Ammar Zoni sakit.

"Tadi sebelum masuk ruang sidang Adit telepon nggak bisa dateng ke persidangan karena harus mengantar ayahnya ke rumah sakit," ujarnya.

Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda Pekan Depan

Sidang tuntutan atas kasus narkoba Ammar Zoni harus ditunda hingga pekan depan.

Irish Bella (kiri) kini pilih prioritaskan anak ditengah kasus hukum Ammar Zoni (kanan). (kolase Tribunnews)

Baca juga: Lebih Banyak Diam, Ammar Zoni sepertinya Cemas Nantikan Sidang Tuntutan

Hal tersebut dikarenakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ammar Zoni belum sepenuhnya selesai.

"Izin yang mulia karena tuntutan belum selesai kami meminta waktu seminggu lagi," kata JPU di ruang sidang, Kamis (13/8/2023).

Alhasil sidang rencananya akan kembali digelar pada 7 September mendatang.

Majelis Hakim pun meminta sidang pekan depan tidak kembali ditunda.

"Jadi persidangan kami akan lakukan 7 september kamis minggu depan 7 September 2023. Jangan ditunda lagi karena terdakwa perlu status yang jelas kasian," pungkas Hakim.

(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini