News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Sumargo Vs DJ Verny Hasan

Kuasa Hukum Verny Hasan Siap Hadapi Laporan Denny Sumargo, Sebut Postingan Kliennya hanya Asumsi

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum DJ Verny Hasan siap hadapi laporan dari Denny Sumargo terkait pencemaran nama baik.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum DJ Verny Hasan menyebut pihaknya bakal hadapi laporan dari Denny Sumargo.

Diketahui, Denny Sumargo melaporkan DJ Verny Hasan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik setelah sang DJ mengunggah postingan yang meminta untuk tes DNA.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/9/2023), Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum DJ Verny Hasan mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi laporan Denny Sumargo.

"Kita sama-sama tahu bahwa sekarang sudah dilaporkan dalam proses hukum, ya kita tunggu."

"Tapi sekali lagi kami kuasa hukum siap untuk menghadapi," ungkap Jeffry Simatupang.

Baca juga: Verny Hasan Kesal Denny Sumargo Selalu Cerita Masa Lalunya, Anggap Namanya Rusak Seumur Hidup

Jeffry Simatupang menyebut postingan kliennya merupakan asumsi.

"Karena bagi kami postingan yang dilakukan oleh klien kami itu asumsi," ujarnya.

Ia menjelaskan postingan tersebut tidak ditujukan kepada siapa pun.

"Sekali lagi kalau kita mengacu kepada postingan tersebut kan tidak pernah menuju kepada siapapun, nah itu asumsi lagi," jelasnya.

"Artinya sekarang sudah masuk ke proses hukum kita akan hadapi," sambungnya.

Lebih lanjut, terkait postingan dari kliennya, Jeffry menuturkan jika ada yang merasa dan ingin melakukan tes DNA , pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

DJ Verny Hasan (kiri) dan Denny Sumargo (kanan). (Kolase Tribunnews/ YouTube)

Baca juga: Denny Sumargo Minta Verny Hasan untuk Lapor Polisi jika Tersinggung Masa Lalunya Diungkit

Namun, orang tersebut dikatakan Jeffry harus dengan rasa kerelaan bukan melainkan karena postingan dari Verny Hasan.

"Kalau ada pihak yang merasa dan ingin melakukan tes DNA berdasarkan kerelaan hatinya, sekali lagi ya berdasarkan kerelaan bukan berdasarkan postingan yang dilakukan klien kami."

"Kalau berdasarkan kerelaan ada yang merasa ayo kita duduk kita laksanakan," terangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini