TRIBUNNEWS.COM - Sidang tuntutan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni ditunda.
Diketahui sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap Ammar Zoni terpaksa ditunda pekan depan, Kamis (7/8/2023).
Hal itu dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dalam pembacaan tuntutan terhadap Ammar Zoni.
Saat ditemui, Ammar Zoni mengaku kecewa dengan ditundanya sidang tuntutan tersebut.
"Ya pasti sangat kecewa lah," ungkap Ammar Zoni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/9/2023).
Sementara kekecewaan dari Ammar Zoni juga disampaikan oleh kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar Alamudy.
Baca juga: Irish Bella Bicara Soal Tak Muncul Saat Ammar Zoni Sidang: Ini Cara Saya Agar Tetap Kuat
Abdullah Emile Oemar Alamudy mengatakan bahwa kliennya menginginkan sidang kasus narkoba yang menjeratnya agar cepat terselesaikan.
"Pasti, pasti (kecewa), Ammar juga bicara kepada saya bahwa dia kecewa."
"Dia pengin cepat-cepat selesai lah persidangan ini," kata Abdullah Emile usai sidang, Kamis (31/8/2023).
Kendati demikian, atas penundaan sidang tersebut, pihak Ammar Zoni mempunyai waktu untuk memikirkan mengenai kliennya nanti bakal menerima tuntutan itu atau tidak.
"Dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia dalam artian apakah dia harus banding, atau harus menerima untuk putusan rehab, ataukah apa, kita masih belom tahu," ucapnya.
Sementara itu sebagai kuasa hukum, Abdullah telah menyampaikan kepada kliennya untuk tetap menjalani sidang meskipun tak tahu keputusan ke depannya bagaimana.
Suami dari Irish Bella itu pun juga diminta untuk menerima konsekuensi apa yang nanti menjadi tuntuan atas ulah yang diperbuatnya.
"Iya itu konsekuensi yang harus ditanggung ya. Yang jelas saya sampaikan kepada Ammar dari kemarin kemarin, apa pun yang terjadi sidang ini harus dijalani, konsekuensi dari apa yang diperbuat," terangnya.
Baca juga: Ammar Zoni Tak Tenang di Pengadilan, Dapat Kabar Sang Ayah Masuk Rumah Sakit