TRIBUNNEWS.COM - Nama penyanyi Andrigo dan perempuan bernama Tuty Ariesta kini menjadi sorotan publik.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tuty Ariesta sempat menginginkan Andrigo mengakui anaknya sebagai buah hati mereka.
Selain itu, Tuty Ariesta juga mengatakan dirinya pernah menikah siri dengan Andrigo.
Bahkan, Tuty pun juga sempat membawa bukti kesaksian pamannya mengenai pernikahan siri dengan Andrigo.
Bukti tersebut rupanya berupa video kesaksian Adzan Zaliyanto paman Tuty mengenai pernikahan siri mereka.
Alih-alih mengakui, Andrigo justru menentang bukti tersebut.
Baca juga: Siap Tes DNA, Andrigo Tak Masalah jika Putra Tuty Ariesta Anak Kandungnya: Kita Besarkan Bersama
Dengan menyebut bahwa bukti tersebut tak mencukupi rukun nikah.
Pengakuan itu dikatakan Andrigo, dikutip dalam YouTube Denny Sumargo, Sabtu (2/9/223).
"Kalaupun ada pernikahan, sudah pasti dinyatakan tidak ada pernikahan dalam Islam."
"Karena tak mencukupi rukun nikah," kata Andrigo.
Menurut Andriago, rukun nikah yang tidak mencukupi lantaran tak adanya wali nikah.
Andrigo membantah Tuty Ariesta bisa menikah tanpa wali orangtua atau kerabat laki-laki karena berstatus janda.
"Ini sesat dan menyesatkan dalam Islam. Itu (wali nikah orangtua) wajib mau kamu janda, mau kamu gadis, harus ada wali nikah."
Baca juga: Dituding Nikah Siri dengan Tuty Ariesta, Penyanyi Andrigo Tegas Membantah: Ini Cerita Khayalan Saja
"Kalau orangtua kamu tidak bisa menikahkan, wali nikah."