TRIBUNNEWS.COM - Buntut dugaan mempromosikan judi online, aktris Wulan Guritno dan 25 Artis lain terancam dipolisikan.
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, Wulan Guritno bersama 25 artis lain dikabarkan terancam berurusan dengan hukum buntut dari dugaan mempromosikan situs judi online.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Muhamad Zainul Arifin.
"Banyak ya ada 26 orang tapi video sudah beredar, salah satunya Wulan Guritno," kata Zainul Arifin dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (4/9/2023).
Zainul Arifin mengatakan ke-26 nama tersebut terdiri dari penyanyi hingga komedian.
"Ada artis, penyanyi kemudian ada komedian, kemudian ada pemain film," sambungnya.
Menurut pengakuan seorang korban pada Zainul Arifin, besaran nominal untuk mengendorse artis-artis itu untuk mempromosikan situs tersebut bisa mencapai ratusan juta.
Baca juga: Wulan Guritno Masih Sibuk Syuting Meski Syok dengan Pemberitaan Promosi Situs Judi Online
"Korban menyampaikan itu minimalnya Rp 10 juta dan maksimalnya lebih dari Rp 100 juta," terangnya.
"Kalau sekelas Wulan Guritno kayaknya nggak mungkin Rp 10 juta ya, mereka di-endorse sebagai brand ambassador," sambungnya.
Rencananya ke-26 artis tersebut akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Minggu ini akan dipanggil, dimintai keterangan," pungkasnya.
Wulan Guritno Klaim Sebut Dirinya Korban
Di sisi lain, Wulan Guritno mengaku dirinya hanya sebagai korban dalam kasus dugaan promosi judi online tersebut.
Hal itu diungkap langsung oleh perwakilan manajemen dari Wulan Guritno, Bucie Lee.