News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Wulan Guritno dan 25 Artis Lain Diadukan ke Bareskrim Polri Diduga Promosi Judi Online dengan Game

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin (kiri) dan Wulan Guritno (kanan) - Ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin mengatakan ada 26 publik figur, termasuk Wulan Guritno yang diadukan ke Bareskrim Polri lantaran diduga mempromosikan judi online.

"Kalau itu game online, maka setiap orang yang main game online tidak mendapakan keuntungan ataupun tidak mendapatkan hadiah."

"Tapi yang dipromosikan oleh kawan-kawan publik figur ini membujuk rayu atau seolah-olah game online itu mendapatkan keuntungan dan mendapatkan hadiah, maka itu dimasukkan salah satu bermuatan judi online," sambungnya.

Pihak Zainul pun meminta agar Bareskrim segera memanggil publik figur terkait untuk diminta keterangan.

Selain itu, pihak Bareskrim Polri juga diminta agar tak takut untuk menetapkan publik figur sebagai tersangka.

"Kita juga menyampaikan ke kawan-kawan Bareskrim untuk segera memanggil kawan-kawan publik figur yang diduga membuat konten video judi online ini untuk dimintai klarifikasi."

"Jika ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Polri untuk tidak takut menetapkan seseorang sebagai tersangka."

"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya publik figur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," tutup Zainal Arifin.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini