Setelah mantan manajernya tak bekerja lagi, mantan kekasih Thariq Halilintar ini pun berusaha memperbaiki hubungannya dengan semua kliennya, dengan menghubungi sendiri.
"Ya kejadian ini bikin aku capek banget. Udah kerja keras tapi penghasilannya engga sesuai yang diharapkan. Sekarang aku sudah ganti manajer, sudah beda lagi," jelas Fuji An.
Benarkah Capai Miliaran? Kuasa Hukum Sebut Hitung Kerugian Sambil Kerugian Fuji
Diduga kerugian yang dialami Fuji akibat penggelapan uang yang dilakukan mantan manajer. mencapai miliaran rupiah.
Segala hasil pekerjaan yang ia lakukan di media sosial miliknya tak sampai padanya secara utuh.
Kuasa hukum Fuji An, Sandy Arifin mengatakan pihaknya belum melakukan penghitungan lebih rinci, terkait kerugian yang dialami kliennya.
"Kami masih menghitung berapa kerugiannya, sambil mengumpulkan bukti-bukti lagi," ungkap Sandy Arifin.
Sandy Arifin berencana akan datang lagi ke Polres Metro Jakarta Barat bersama Fuji An, untuk membuat laporan polisi pada Kamis (7/9/2023) pagi.
"Kalau sudah ada bukti dan saksinya cukup, Kamis kami akan buat Laporan Polisi," ujar Sandy Arifin.
Bukti Masih Kurang, Fuji Terpaksa Tunda Laporan
Sayangnya Fuji An belum bisa secara resmi melaporkan mantan manajernya karena beberapa bukti masih kurang.
Rencananya pada Kamis (7/9/2023), Fuji dan kuasa hukumnya akan melengkapi dokumen untuk pelaporan.
Fuji An masih harus menunda pelaporan terhadap mantan manajernya di Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan yang diajukan pada hari ini, Selasa (5/9/2023) terpaksa ditunda karena bukti dan saksi dianggap belum lengkap.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji menuturkan bahwa saat berada di Polres Metro Jakarta Barat, ia dan kliennya baru melakukan konsultasi.
"Jadi tadi kami baru konsultasi ke penyidik, terkait rencana membuat laporan polisi dari Fuji An," beber Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023
"Kami masih kurang bukti dan saksi. Jadi setelah ini kami kumpulkan dulu, rencananya 7 September 2023, kami datang lagi," jelas Sandy.
Sandy mengatakan bahwa Fuji akan membawa bukti berupa perjanjian kontrak kerja dengan klien yang sudah menggunakan jasanya sebagai figur publik.
"Fuji mau mengumpulkan bukti kontrak kerja dan juga saksi setelah ini," ucap Sandy.
"Kalau sudah dirasa cukup, kami pasti akan langsung membuat laporan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Bayu Indra) (Wartakota/ARI)