TRIBUNNEWS.COM - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah perihal kabar Oklin Fia dijadikan sebagai Duta MUI.
Sebelumnya, presenter televisi Aiman sempat berkelakar menyebutkan Oklin Fia sebagai Duta Mui untuk menyebarkan konten positif.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/9/2023), Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, yakni KH M Cholil Nafis memberikan tanggapan.
Cholil Nafis dengan tegas membantah kabar Oklin Fia dijadikan sebagai Duta MUI.
Pihak MUI bahkan tak pernah berpikir dan tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai seorang duta setelah konten makan es krim viral.
Baca juga: Bantah Kabar Oklin Fia Jadi Duta MUI, Kuasa Hukum: Hanya Obrolan Santai dengan Aiman
"Saya tegaskan bahwa di Majelis Ulama Indonesia tidak pernah berpikir."
"Jangankan pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia."
"Kami tidak ada sama sekali berinisiasi, berpikir untuk menjadikan Oklin Fia sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia," terang Cholil Nafis.
Di sisi lain, kuasa hukum Oklin Fia, yakni Budiansyah mengatakan bahwa Oklin Fia saat ini masih sebagai terlapor.
"Untuk status hukumnya Oklin saat ini masih sebagai terlapor. Jadi baru diundang, klarifikasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat."
"Kami belum mendapatkan informasi adanya undangan klarifikasi dari Bareskrim Mabes Polri atas laporan dari Umi Pipik," jelas Budiansyah.
Baca juga: Konten Makan Es Krim Viral hingga Berujung Laporan Polisi, Oklin Fia Minta Maaf ke MUI
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Oklin Fia Kini Hapus Postingan Erotis dari Instagramnya
Lebih lanjut, Budiansyah menyampaikan, Oklin Fia menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Oklin sangat menyesal akan perbuatannya dan ini sudah dia ungkapkan berkali-kali, bahkan pada saat dia mengajukan permohonan maaf kepada khalayak ramai pada saat di Polres Metro Jakarta Pusat," sambungnya.
Budiansyah mengungkapkan bahwa Oklin Fia telah menyadari risiko yang harus diterima akibat konten makan es krim yang viral tersebut.