Tak ayal, imbas dari berseteru dengan mantan pacar, pria berusia 41 tahun ini pun mengalami banyak kerugian.
"Dengan kerugian-kerugian dalam bentuk material, kemudian nama baik perusahaan terus kemudian gagal nikah berapa kali pokoknya," jelas Denny Sumargo.
Baca juga: Difitnah Hampir 7 Tahun, Denny Sumargo Akui Kumpulkan Bukti Kata Cacian hingga Dijadikan Kliping
Ingin permasalahan ini segera berakhir, pria yang akrab disapa Densu ini pun memasukkan semua bukti yang ia punya ke pihak penyidik.
"Semua kerugian yang menurut Pak polisi tadi kira-kira bisa dimasukkan saya masukkan semua," pungkasnya.
Sekedar informasi, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2023.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dengan atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.
(Tribunnews.com/Rinanda)