TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh mengenai hak cipta sebuah karya antara Posan Tobing dengan Band Kotak masih bergulir hingga saat ini.
Posan Tobing melayangkan somasi kepada Tantri, Cella, dan Chua yang berisi, melarang band Kotak membawakan lagu-lagu yang juga diciptakan oleh Posan, baik sendiri atau bersama-sama.
Baca juga: Merasa Diabaikan, Posan Tobing Akhirnya Laporkan Tantri, Chua dan Cella Kotak soal Hak Cipta Lagu
Namun, band Kotak mengklaim masih berhak membawakan lagu-lagu yang dilarang oleh Posan Tobing, karena mereka merasa ikut menciptakan.
Jerry Napitupulu kuasa hukum Posan Tobing menegaskan pernyataan band Kotak sudah menyinggung UU Hak Cipta.
"Jadi gini, walaupun satu lagu yang diciptakan ada empat atau lima orang itu bisa dinyanyikan semua penciptanya tetapi harus ada izin sama penciptanya," kata Jerry Napitupulu di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023) bersama Posan Tobing.
Baca juga: Posan Tobing Anggap Chua Cella hingga Tantri Kotak sebagai Bekas Teman
Menurut Jery jika dicontohkan dengan masalah warisan, dimana sebuah rumah warisan ingin dijual harus mendapatkan persetujuan ahli waris.
"Kalau ahli warisnya ada tiga, rumah itu nggak bisa dijual kalau tidak ada persetujuan ahli waris semuanya. Ya sama seperti ini, lagu ini kan sudah ahli wariskan," ucap Jerry Napitupulu.
Sementara itu, Posan Tobing ikut bicara. Mantan drummer band Kotak ini merasa pencipta dari sebuah lagu sudah menjadi satu kesatuan.
"Jadi ya tidak bisa dipisah pisahkan. Lagu itu adalah satu kesatuan dan tidak bisa dipisah pisahkan. Jadi harus disetujui sama semua penciptanya kalau mau dibawakan," jelas Posan Tobing.
Posan mengklaim kalau musisi Pay Burman, yang ikut menciptakan lagu-lagu Kotak sudah mengetahui masalah tersebut, dan menyerahkan semua polemik ke Posan dan Band Kotak.
"Saya dengan bang pay sudah bertelepon dan bang pay menyatakan yaudah dilanjutkannya aja apa yang memang harus dijalankan," ungkapnya.
"Ya jadi kenapa bang pay tidak bersuara, karena bang pay merasa ini sudah agak urusan pribadi," tambahnya.
Posan Tobing menghargai keputusan Pay yang tak mau ikut campur dan bicara tentang masalah ini. Hanya saja ia sudah meminta izin untuk membawa karya mereka jadi landasan utama untuk membuat laporan polisi.
"Dan Bang Pay sudah berkoordinasi dengan Ahmad Dhani bahkan Bang Pay sendiri sudah tidak mendapatkan hak ekonomi dari karya yang kami ciptakan bersama. Secara Bang Pay dan Mas Ahmad Dhani sudah membicarakan hal tersebut," ujar Posan Tobing.
"Semoga urusan ini bisa selesai. Saya berharap ini satu contoh terakhir. Jangan sampai lagi ada halhal seperti ini di industri musik Indonesia biar industri kita semakin mantap," tambahnya. (ARI).