TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Fujianti Utami alias Fuji resmi melaporkan mantan manajernya ke polisi.
Pada Kamis (7/9/2023) Fuji didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melaporkan mantan manajernya.
Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan bahwa pihaknya kini sudah resmi melaporkan mantan manajer dari kliennya.
"Agendanya hari ini kita sudah resmi melaporkan, tapi namanya tidak akan kami sebutkan karena masih dalam proses penyelidikan," ungkap Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).
Sementara untuk bukti-bukti, dikatakan Sandy Arifin, sudah disampiakan ke pihak kepolisian.
Bahkan, pihaknya juga sudah memasukkan beberapa nama saksi.
Baca juga: Fuji Kerap Dibully Punya Kulit Sawo Matang, Geram dengan Standar Kecantikan di Indonesia Harus Putih
Nantinya saksi yang mengetahui permasalahan tersebut akan diperiksa.
"Tapi yang pasti, bukti-bukti tadi kami sampaikan."
"Termasuk ada beberapa nama saksi yang nanti akan juga diperiksa dalam hal yang sudah kita laporkan," ujarnya.
Dalam agenda pelaporan tersebut, pihaknya pun juga sudah memberikan bukti-bukti secara langsung kepada pihak kepolisian.
Pihaknya saat ini menunggu proses penyelidikan dari pihak yang berwajib.
"Tadi sudah memberikan bukti langsung kepada pihak kepolisian."
"Kita sambil menunggu proses berikutnya, kalau misalnya memang ada perkembangan nanti mungkin Fuji akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, Sandy Arifin menuturkan pihaknya melaporkan mantan manajer kliennya dengan pasal penggelapan uang.
Baca juga: Fuji An Geram, Honor Kerjanya Miliaran Rupiah Diduga Digelapkan, Kini Pilih Laporkan Mantan Manajer