Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik Denny Sumargo dengan Verny Hasan belum usai.
Sebagaimana diketahui, Denny Sumargo telah melaporkan Verny Hasan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Denny Sumargo Sebut Verny Hasan Hambat Pelaksanaan Tes DNA
Pasalnya, artis yang akrab disapa Densu ini ingin persoalannya cepat selesai.
Apalagi katanya ini merupakan persoalan lama sejak 2013.
"Jadi kami pikir yasudahlah dilaporkan secara hukum biar jelas apakah masuk unsur pidananya atau tidak," kata Densu ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2023).
Adapun Denny Sumargo mengambil hikmah dari kasus ini.
Baca juga: Tegas Tes DNA ke-2 Tak Wajib, Denny Sumargo Lakukan Demi Moral agar Anak Verny Hasan Tahu Info Valid
Sembari tersenyum, Densu mengimbau untuk jangan macam-macam dengan seorang disc Joki (DJ).
Diketahui pula, DJ merupakan profesi milik Verny Hasan.
"Jangan nakal-nakal sama DJ ya," jelas Denny Sumargo.
Kilas Balik Kasus Denny Sumargo dan Verny Hasan
Perseteruan Denny Sumargo dan Verny Hasan sudah bergulir sejak 2013.
Kala itu, Verny Hasan menjelaskan bahwa ia memiliki anak dari Denny Sumargo.
Baca juga: Permasalahan dengan DJ Verny Hasan Tak Kunjung Usai, Denny Sumargo: Saya Sudah Capek sama Dia
Sayangnya, selama 6 tahun Denny Sumago bungkam hingga akhirnya pada 2019 Denny Sumargo buka suara.
Pada tahun itu, Denny Sumargo melakukan tes DNA.
Hasilnya, terbukti bahwa Denny Sumargo bukanlah ayah dari anak Verny Hasan.
Terkini, Verny Hasan meminta Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA kedua kalinya agar valid.
Bahkan, Verny Hasan di sosial media dan beberapa kesempatan menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA.
Baca juga: Dokter Richard Lee Kaget Lihat Denny Sumargo Emosi dengan DJ Verny Hasan
Tak gentar, Densu pun tegas menerima dan siap melakukan tes DNA lagi.
Namun, hingga kini tes DNA yang kedua kalinya belum juga terlaksanakan.
Denny Sumargo menyebut bahwa pihak Verny Hasan yang belum siap waktunya.
Hingga akhirnya Denny Sumargo membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.