News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dito Mahendra

Senang Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani: Nindy Sebentar Lagi

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dito Mahendra (kiri) Nikita Mirzani (kanan) - Nikita Mirzani mengaku senang setelah seterunya, Dito Mahendra akhirnya ditangkap

Nikita Mirzani malah salah fokus pada perubahan penampilan Dito pasca-ditangkap.

Nikita menyebut badan Dito tampak lebih berisi daripada sebelumnya.

"Jadi aku abis nonton TV, berita tentang penangkapan Dito Mahendra. Pakai baju warna oranye, tangan diborgol, pakai topi item," jelas Nikita.

Atas perubahan penampilan yang dilihatnya, Nikita menyebut Dito adalah DPO yang tak tersiksa.

Pun ia menyoroti ekspresi wajah Dito yang dinilai tanpa ada tekanan.

"Dia keluar (mobil) tuh senyum-senyum, terus perutnya makin buncit, berat badannya bertambah. Kayaknya dia salah satu DPO yang nggak tersiksa deh hidupnya, kayaknya dia happy deh," paparnya.

Nikita Mirzani soroti perubahan badan Dito yang disebut lebih berisi. (Instagram Nikita Mirzani)

Baca juga: Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Denise Chariesta Sebut Mulut Dewi Perssik Kotor: Lebih Kasar

Sempat Kasihan ke Dito Mahendra

Kini merasa senang, Nikita Mirzani sempat merasa kasihan melihat Dito akhirnya ditangkap.

Namun ia kembali teringat perlakuan Dito yang melaporkannya terkait kasus kasus UU ITE, beberapa waktu lalu.

Pun ia menyebut penangkapan Dito sebagai bentuk pembalasannya.

"Tapi kalau nginget perlakuan dia sama aku kayak sebel juga 'syukurin elo' mungkin  ini pembalasan ya," tutur Nikita.

"Senang, mungkin gue orang pertama yang denger tadi subuh," lanjutnya.

Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan tersangka sudah dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Senin (17/4/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini