TRIBUNNEWS.COM - Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Ade Firmansyah Sugiharto menyebut hasil tes DNA bisa direkayasa.
Hal ini diungkapkan setelah disinggung perihal tes DNA Denny Sumargo dan Verny Hasan yang masih menjadi perdebatan.
Diketahui, beberapa tahun lalu, Denny Sumargo telah melakukan tes DNA terkait tudingan dirinya menjadi ayah dari anak Verny Hasan.
Hasil tes DNA pertama tersebut negatif, menyatakan Denny Sumargo bukan ayah dari anak Verny Hasan.
Tak terima, Verny Hasan pun ingin Denny Sumargo melakukan tes DNA lagi.
Baca juga: Akui Kasihan dengan Nasib Putri Verny Hasan, Denny Sumargo: Itu Tugas Mamanya Jaga Anak Ini
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/9/2023), dokter Ade Firmansyah Sugiharto mengaku tes DNA dapat direkayasa.
Dokter Ade pun menilai kasus ini sama halnya dengan surat keterangan sakit yang kini jua dapat direkayasa.
"Apakah ini bisa direkayasa? Apapun bisa direkayasa."
"Kalau di lapangan pun surat sakit dokter ada yang direkayasa, itu bisa-bisa saja direkayasa, tidak hanya hasil DNA ya."
"Contohnya kita menemukan beberapa kali kasus adanya rekayasa dari surat sakit dokter," terang dokter Ade.
Bahkan, dokter Ade juga pernah menemui surat kematian yang direkayasa.
"Sekarang tidak perlu lagi kita lihat apakah surat sakit dokter, saya juga pernah melihat surat kematian yang ternyata direkayasa, tidak dikeluarkan oleh institusi tertentu."
"Semua orang ketika mau berlaku jahat ya pasti akan menemukan jalannya."
"Entah itu dengan mencari form-formnya dari luar atau bagaimana, itu bisa-bisa saja," lanjutnya.