Untuk itu, Marissya mengimbau publik untuk tidak menyebarluaskan video dewasa ke media sosial.
Marissya memberikan perkembangan kabar kasus video viral Rebecca.
Lantaran sudah lebih dari dua bulan berlalu, kasus video viral Rebecca seolah tenggelam.
Marissya Icha menginformasikan jika pelaku yang menyebarkan video viral Rebecca telah ditahan pihak kepolisian.
Dikatakan Marissya, pelaku dibekuk saat berada di luar kota.
“Yang menyebarkan dan mendistribusikan video dari RK sudah ditahan walaupun itu di luar kota.”
“Sempat tidak ketemu tapi Alhamdulillah sudah ditahan,” tandas Marissya.
(Tribunnews.com/Dipta)