News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Imbas Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Penyelidikan

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbas promosikan judi online, aktris Wulan Gurotno penuhi panggilan bareskrim hari ini, Kamis (14/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Imbas promosikan judi online, aktris Wulan Guritno akhirnya penuhi panggilan bareskrim untuk melakukan penyelidikan.

Diketahui, Wulan Guritno memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis (14/9/2023).

Wulan Guritno bakal menghadap pihak kepolisian terkait kasus dugaan promosi situs judi online.

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/9/2023), Wulan Guritno datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Wulan Guritno terlihat mengenakan pakaian berwarna serba hitam.

Sesampainya di gedung Bareskrim, Wulan tak berbicara banyak.

Baca juga: Wulan Guritno Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Judi Online, Ucap Mau Silaturahmi

Ibu tiga anak ini hanya berujar akan melakukan wawancara ketika proses penyelidikan telah selesai. 

"Nanti saja ya, nanti habis ini. Nggak enak udah ditunggu," kata Wulan. 

Sambil tersenyum, wanita 42 tahun ini langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan.

Wulan pun mendapatkan pengawalan ketat dari beberapa anggota polisi.

Artis Wulan Guritno tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online, Kamis (14/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diketahui sebelumnya, deretan artis hingga influencer menjadi sorotan gara-gara mempromosikan sejumlah website judi online.

Terkait itu, Bareskrim Polri pun telah berencana akan memanggil sejumlah artis dan influencer termasuk Wulan Guritno yang kembali viral atas videonya yang mempromosikan website judi online.

Baca juga: Kata Menkominfo Budi Arie soal Peluang Wulan Guritno Jadi Duta Anti-judi Online: Kita Tetap Tegas

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno) seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak dan juga silahkan teman-teman kalau ada influencer yang lain," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Dari penelusuran penyidik, Adi Vivid mengatakan video promosi Wulan Guritno dibuat pada 2020 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini