"Artinya saya tidak ada kekecewaan, saya beranggapan bahwa Polda Metro Jaya sudah menjalankan sangat profesional," ucapnya.
Terlepas dari itu, Raja menuturkan bahwa seseorang yang sudah dilaporkan dan mendapat surat panggilan harus wajib datang memenuhi panggilan tersebut.
Sedangkan, Raja juga merasa yakin dengan Dewi Perssik yang akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara Indonesia wajib itu kalau sudah dilaporkan dan dipanggil itu wajib datang."
"Saya yakin kok DP (Dewi Perssik) pasti dia akan hadir, karena dia taat juga secara hukum," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)