Diakui Jaenudin, semua bukti dan berkas yang berkaitan dengan kasus ini pun sudah diserahkan ke pihak penyidik.
"Semua keterangan-keterangan yang berkaitan dengan video dan lain sebagainya Itu udah saya serahkan kepada penyidik," lanjutnya.
Kendati demikian, Jaenudin enggan menjabarkan dengan detail terkait kasus tersebut.
Ia berujar telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak penyidikan.
Oleh sebab itu, kini biarlah penyidik yang bertanggung jawab atas kasus hukum Mayang.
"Rangkaian-rangkaian peristiwa-peristiwa memang sudah banyak tadi ditanyakan juga."
"Nanti alangkah lebih baiknya untuk tindak lanjut selanjutnya itu biar nanti penyidik saja yang bertindak gitu," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)