TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan mantap untuk kuliah hukum meski kini usianya yang telah menginjak 46 tahun.
Kini, Ferry Irawan fokus untuk bangkit dan menjalani kegiatannya setelah sempat terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda beberapa waktu lalu.
Dikutip dari YouTube SCTV, Minggu (17/9/2023), Ferry Irawan didampingi oleh Sunan Kalijaga mendatangi Universitas Bung Karno (UBK), Menteng, Jakarta Pusat.
Ferry Irawan bersyukur lantaran kini dirinya telah tercatat menjadi mahasiswa di kampus tersebut.
Bahkan, Ferry Irawan telah mengurus Kartu Rencana Studi (KRS) untuk memulai perkuliahannya.
Baca juga: Minta Pihak Venna Melinda Diskusi Bareng, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Hanya Ingin Edukasi Hukum
"Alhamdulillah hari ini saya sama Bang Sunan dateng ke sini untuk mengambil KRS saya."
"Insya Allah per hari ini saya sudah resmi menjadi mahasiswa UBK, alhamdulillah," terang Ferry Irawan.
Ferry Irawan juga sempat memperlihatkan KRS yang telah dipegangnya itu secara sekilas.
"Kalau boleh saya perlihatkan, ini KRS-nya, Kartu Rencana Studinya," ucapnya.
Lebih lanjut, Ferry Irawan juga sempat membocorkan sedikit jadwal perkuliahannya.
"Jadi jadwal-jadwal kuliahnya, terus tadi juga udah dikasih tau kalau misalnya dari jadwal saya Senin sampai Kamis dari jam lima sampai jam 10 malam," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry Irawan mengatakan bahwa dirinya akan berkuliah di Fakultas Hukum.
Ferry Irawan juga menyampaikan alasan dirinya memilih Fakultas Hukum.
Hal ini berhubungan dengan pengalaman Ferry Irawan yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama tujuh bulan.