Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak band Radja diwakili oleh sang manajer, Rana Arinansyah memberikan bukti baru dalam laporannya terhadap Ipay atau Rival Achmad Labbaika.
Diketahui band Radja melaporkan Ipay atas dugaan kasus pemalsuan identitas pada 18 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.
Dalam bukti tambahan tersebut Radja membawa seorang saksi yaitu Jomali Romantika atau Jipeng yang juga menciptakan beberapa karya dari Radja.
Baca juga: Dinilai Sebar Hoaks, Radja Minta Konten Soal Lagu Cinderella di Youtube Dunia Manji Diturunkan
“Adapun update terbaru adalah kami mau menyampaikan bahwa terlapor, saudara Ipay, yang telah kami laporkan secara resmi di Polda Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus dan di Direktorat Kriminal Umum. Kami ada satu alat bukti tambahan baru,” kata Sunan Kalijaga kuasa hukum band Radja di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Adapun bukti tersebut dimana Ipay diduga membawakan lagu milik Jipeng dalam acara televisi pada 2013 silam.
Lagu tersebut adalah Bulan Balas Cinta atau sebelumnya Kupetik Bintang.
“Bahwa tahun 2013 ada acara Inbox, yang pakai baju hitam ini terlapor (Ipay) membawakan sebuah lagu dengan judul yang sudah diubah, aslinya judulnya bukan ‘Bulan Balas Cinta’, tapi aslinya ‘Kupetik Bintang’, kenapa? Yang menjadi persoalan ini adalah ciptaan Ipay dan Jipeng,” ucap Sunan.
“Faktanya menurut keterangan daripada Mas Jipeng ini adalah hasil karya tunggal. Hasil karya tunggal ciptaan murni tanpa adanya kontribusi atau bantuan apapun dari Ipay,” lanjutnya.
Jipeng mengklaim Ipay tidak pernah meminta izin kepadanya untuk memainkan lagu tersebut.
“Dia (Ipay) membawakan secara live di Inbox SCTV, tidak menghubungi saya juga, tidak izin juga, pakai nama saya juga, (termasuk mengubah ciptaannya) enggak ada izin sama sekali,” tutup Jipeng.