TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi.
Saipul Jamil dipanggil Polda Metro Jaya karena buntut berseteru dengan mantan istrinya, Dewi Perssik.
Sebelumnya, Saipul Jamil dan Dewi Perssik sempat saling serang hingga mengumbar aib satu sama lain.
Merasa tak terima dengan perkataan Dewi Perssik, Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (8/8/2023) lalu.
Pada hari ini, Senin (18/9/2023), Saipul Jamil telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: 2 Kali Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Saipul Jamil Sebut Dewi Perssik Belum Tunjuk Pengacara
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.
"Saya ingin menyampaikan ya di hari ini 18 September 2023, klien kami undangan daripada cyber terkait mediasi hadir," ungkap Raja Simanjuntak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/9/2023).
Sementara itu, Raja Simanjuntak mengatakan bahwa Dewi Perssik tak menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.
Ia pun menilai Dewi Perssik yang selama ini selalu mencari sensasi di media, justru tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai terlapor buntut berseteru dengan Saipul Jamil.
"Saya hanya sampaikan ke seluruh media ya dan masyarakat, akan terlihat oknum artis ya yang selalu berbicara di media besar tetapi endingnya tidak dilakukan dengan proses yang baik."
"Mana nih artis kaleng-kaleng, artis yang tak patuh panggilan dari Polda Metro Jaya ataupun taat hukum seperti itu," sambungnya.
Atas panggilan dari Polda Metro Jaya, Raja Simanjuntak berharap hal itu merupakan awal kebaikan untuk Saipul Jamil ke depannya.
Baca juga: Laporkan Dewi Perssik Imbas Bongkar Aibnya di Medsos, Saipul Jamil: Orang ini Gak Takut Apa pun
Bahkan, Raja Simanjuntak mengaku dirinya bakal selalu melakukan yang terbaik untuk kliennya serta mengawal kasus tersebut hingga selesai.
"Semoga panggilan ini bermanfaat untuk Saipul Jamil ke depannya, proses ini akan berjalan dengan baik."