News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Kecipratan Duit Gembong Narkoba, Selebgram Ini Diciduk Usai Umrah, Netizen: Langsung Ditegur Allah

Penulis: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Utami, selebgram asal Makassar, ditetapkan tersangka TPPU uang haram gembong narkoba Fredy Pratama.

"Semua pandai bertopeng ya... " tulis @mydeb****.

"Pantes hedon, eh uang narkoboy wkwk," tulis @zharbo*****.

Nur Utami diketahui ditangkap polisi sepulang umrah. Saat ini ia ditahan di Bareskrim Polri.

Ia diduga menerima uang haram bisnis narkoba karena sang suami berinisial S atau Saru, diketahui anak buah gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini masuk daftar buronan polisi.

Suami Nur diduga menjalankan operasinya di wilayah Sulawesi Selatan.

Perkenalan Nur Utami dan suaminya juga sangat tak biasa.

Polisi menyebut keduanya bertemu di lapas. S kala itu berstatus terpidana kasus narkoba.

"Kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan diproses dan divonis menjalani hukuman di lapas. Berkenalanlah S dengan NU," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Kata Jayadi, Nur sudah mengetahui kalau S menggeluti dunia hitam sebagai bandar Narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Namun, status tersebut tak menyurutkan niat Nur untuk menikah dengan S.

Setelah menikah pun, polisi menduga Nur Utami mengetahui aktivitas ilegal sang suami.

Di akun Instagramnya Nur menunjukkan kelasnya sebagai orang berduit.

Busana yang dikenakannya terlihat glamor.

Bahkan beberapa kali ia memosting bisnisnya di bidang kecantikan, fashion, hingga kuliner.

Kini Nur Utami tak bisa pamer lagi.

Aset disita, mulai dari mobil Alphard, tas bermerek, hingga sertifikat tanah.

Polisi menetapkan Nur sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba terhitung sejak Sabtu (16/9/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini