Di sisi lain, ia juga menegaskan kemungkinan alasannya ikut dipanggil dan diperiksa pihak KPK.
Yakni bukan karena bisnisnya terkait barang-barang impor.
"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," akunya.
Selama empat jam diperiksa penyidik KPK, Irwan Mussry mengaku merasa kelelahan.
"Agak sedikit capek lah," ungkapnya.
Tidak hanya Irwan Mussry, penyidik KPK turut melakukan pemanggilan kepada empat saksi lainnya terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.
Keempat saksi tersebut, di antaranya Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nugroho (swasta/PT Alindo Teknik Utama), Adi Putra Prajitna (swasta/PT Tunas Maju Sejahtera).
(Tribunnews.com/Rinanda/Ayu)