Kemudian Ayu Aulia dinilai telah melakukan pengrusakan beberapa barang milik Abhinaya seperti cincin hingga ponsel miliknya.
"Kalau pengrusakan kalung, cincin, handphone dan baju sampai robek," pungkasnya.
Adapun dugaan penganiayaan tersebut diduga adanya orang ketiga yang merupakan sosok pejabat.
"Adanya dugaan orang atau pihak ketiga dalam persoalan ini, akhirnya membuat klien kami menjadi korban. Tidak tanggung-tanggung, orang ketiga kami duga dalam persoalan ini adalah pejabat publik, pejabat bank plat merah. Dia memimpin anak perusahaan bank negara plat merah terkenal," tutup Sunan Kalijaga kuasa hukum Abhinaya.