TRIBUNNEWS.COM - Intan Dea Tiyana atau Safa Marwah menjadi korban penganiayaan pacarnya, TI.
Diketahui, TI merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penganiayaan ini telah terjadi berulang kali sejak Agustus 2022.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/10/2023), kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami kliennya.
"TI ini merupakan seorang ASN PNS di salah satu Kementerian Dalam Negeri."
"Hubungan ini berawal di tahun 2022 ketika Safa Marwah menerima cintanya TI sebagai kekasih, itu di bulan Juli."
"Lalu di bulan Agustus sudah mulai ada penganiayaan fisik," terang Martin Simanjuntak.
Baca juga: Safa Marwah Alami Kekerasan dari Mantan Pacar, Kini Masih Trauma, Minta Proses Hukum Adil
Safa Marwah saat itu memaafkan kekasihnya, tetapi penganiayaan kembali dilakukan oleh TI.
Disebutkan bahwa Safa Marwah dijambak dan didorong hingga terluka.
Bahkan, Safa Marwah juga membiayai TI yang menjadi pelaku penganiayaan.
"Yang lebih parahnya lagi ternyata selama menjalin hubungan, Safa Marwah ini lebih sering membiayai si TI yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri."
"Kejadian ini berulang di bulan Agustus, lalu di bulan September juga terjadi, sampai di bulan November itu terjadi penganiayaan juga di salah satu rumah kontrakan tempat kakak dari TI."
"Di situ Safa dijambak, lalu didorong sampai terluka, rambutnya rontok," ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, orang sekitar tak ada yang menolong Safa Marwah.