TRIBUNNEWS.COM - Intan Dea Tiyana atau Safa Marwah menjadi korban penganiayaan pacarnya, TI.
Diketahui, TI merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penganiayaan ini telah terjadi berulang kali sejak Agustus 2022.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/10/2023), kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami kliennya.
"TI ini merupakan seorang ASN PNS di salah satu Kementerian Dalam Negeri."
"Hubungan ini berawal di tahun 2022 ketika Safa Marwah menerima cintanya TI sebagai kekasih, itu di bulan Juli."
"Lalu di bulan Agustus sudah mulai ada penganiayaan fisik," terang Martin Simanjuntak.
Baca juga: Safa Marwah Alami Kekerasan dari Mantan Pacar, Kini Masih Trauma, Minta Proses Hukum Adil
Safa Marwah saat itu memaafkan kekasihnya, tetapi penganiayaan kembali dilakukan oleh TI.
Disebutkan bahwa Safa Marwah dijambak dan didorong hingga terluka.
Bahkan, Safa Marwah juga membiayai TI yang menjadi pelaku penganiayaan.
"Yang lebih parahnya lagi ternyata selama menjalin hubungan, Safa Marwah ini lebih sering membiayai si TI yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri."
"Kejadian ini berulang di bulan Agustus, lalu di bulan September juga terjadi, sampai di bulan November itu terjadi penganiayaan juga di salah satu rumah kontrakan tempat kakak dari TI."
"Di situ Safa dijambak, lalu didorong sampai terluka, rambutnya rontok," ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, orang sekitar tak ada yang menolong Safa Marwah.
Hingga akhirnya, Safa Marwah melaporkan TI ke polsek setempat.
"Pada saat itu Safa dibiarkan begitu saja sama orang-orang di sekitar tanpa ditolong."
"Karena memang merasa terancam, akhirnya pada saat di daerah Cempaka Putih mendatangi Polsek setempat."
"Membuat pengaduan, lalu diterima pengaduannya, didatangi ke rumah kontrakan tersebut," bebernya.
TI kemudian diinterogasi di polsek dan sempat menangis meminta maaf untuk diberi kesempatan lagi.
"Pelakunya diundang ke polsek untuk ditanyai atau diinterogasi, namun terjadi restorative justice."
"Di situ pelaku menangis-nangis minta maaf dan meminta untuk diberikan kesempatan," sambungnya.
Safa Marwah kembali memaafkan TI, tetapi sang kekasih kembali berulah.
Setiap terjadi percekcokan, TI menganiaya Safa Marwah dan terjadi hingga April 2023.
"Namun ternyata pasca perdamaian itu, berulang kembali, hampir setiap bulan terjadi cekcok yang pasca cekcok, laki-laki ini melakukan penganiayaan kepada Safa Marwah."
"Entah dijambak, dipukul, didorong sampai April 2023, pada saat itu mereka sedang ada di dalam ruangan tempat tinggalnya Safa," jelasnya.
Bahkan, Safa Marwah pernah digampar hingga menyebabkan pelipis kirinya robek.
TI saat itu membujuk Safa Marwah agar tidak lapor polisi dan lukanya tersebut kemudian dijahit.
"Tiba-tiba digampar pelipisnya sebelah kiri, menghasilkan luka robek dan lebam," tutup Martin Simanjuntak.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Safa Marwah