Terbongkar Identitas ASD, Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Ini Jabatan dan Perannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar terbaru dari kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia. Polisi menetapkan seorang tersangka.
Adalah ASD alias S menjadi tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan Miss Universe Indonesia saat proses body checking.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Polisi menetapkan tersangka setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Nama ASD alias S ini terungkap sat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Penyidikan masih terus berjalan," kata Hengki saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).
Siapa ASD yang jadi tersangka dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia?
Berikut ulasan Tribunnews.com.
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia Bongkar Identitas ASD
Terbongkar identitas ASD atau S tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
S disebut sebagau Sarah Hendrapraja.
Terbongkarnya identitas ASD diketahui dari pernyataan Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum korban Pelecehan Miss Universe Indones.
Menurutnya, sosok ASD atau Sarah Hendrapraja ini merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023.
"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.