TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pemilik akun yang dilaporkan Tasyi Athasyia atas pencemaran nama baik kecewa dengan sikap sang selebgram menolak mediasi.
Sebelumnya, Tasyi Athasyia telah melaporkan pemilik akun Twitter @workaholicindo, Mister King dengan dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan pada Kamis (5/10/2023) kemarin, Tasyi Athasyia dan Mister King dijadwalkan untuk melakukan mediasi bersama.
Berbeda dengan pihak pemilik akun, Tasyi Athasyia malah tak menghadiri mediasi tersebut.
Dikutip dari YouTube Was Was, Jumat (6/10/2023), kuasa hukum Mister King, Marloncius Sihaloho mengaku kecewa dengan sikap Tasyi Athasyia.
Baca juga: Dipolisikan Tasyi Athasyia, Mister King Berharap Mediasi, Akui Tak Niat Mencemarkan Nama Baik
Marloncius mengatakan bahwa mediasi dilakukan untuk upaya perdamaian kedua belah pihak.
"Kalau saya sih secara pribadi memang sangat kecewa ya."
"Karena ini kan salah satu upaya, memang ada kesepatakan dalam pencemaran nama baik itu ada namanya restorative justice," ungkap Marloncius Sihaloho.
Sedangkan proses mediasi, dikatakan Marloncius, bukan permintaan dari pihaknya atau sebaliknya.
Proses mediasi ada karena sudah termasuk di dalam penanganan suatu kasus pencemaran nama baik.
"Dan ini bukan permintaan dari kami, bukan permintaan dari Tasyi."
"Tapi memang ini lah prosedurnya," ujarnya.
Ia pun berharap agar pihak Tasyi Athasyia untuk melakukan mediasi bersama kliennya.
Dirinya menilai jika kedua belah pihak bertemu pasti akan lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan.