Laporkan Dewi Perssik ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Saipul Jamil Ingin Beri Efek Jera
Sebelumnya, Saipul jamil ungkapkan alasan dirinya melaporkan Dewi Perssik ke Polisi.
Diketahui, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 8 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Laporkan Dewi Perssik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Saipul Jamil Kantongi 2 Bukti sejak Awal
Hal itu karena buntut Saipul Jamil yang tak terima dengan perkataan dari Dewi Perssik.
Bahkan Saipul Jamil dan Dewi Perssik sempat saling serang hingga mengumbar aib satu sama lain di media sosial.
Pada Senin (18/9/2023), Saipul Jamil bersama tim kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya dengan agenda mediasi.
Namun Dewi Perssik sebagai terlapor justru tak menghadiri agenda mediasi tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/9/2023), Saipul Jamil mengungkapkan alasan dirinya memilih menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.
Saipul Jamil mengatakan, dirinya hanya ingin memberikan efek jera kepada Dewi Perssik dan masyarakat.
Ia meminta kepada siapapun untuk tidak merasa sombong dan arogan di media sosial atau di dunia nyata.
"Yang jelas di sini saya melakukan ini untuk memberikan efek jera supaya nggak ada lagi artis atau siapapun yang arogansi, baik di media sosial atau di dunia nyata sombong mengecilkan orang lain," kata Saipul Jamil.
Terhadap apa yang dilakukan Dewi Perssik, Saipul Jamil ingin hal tersebut menjadi pelajaran untuk orang lain.
Ia mengimbau agar masyarakat kelak lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Mudah-mudahan ini menjadi momen baik supaya ke depannya siapapun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial dengan semaunya tanpa melihat kanan kiri," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)