TRIBUNNEWS.COM - Komedian Yadi Sembako buka suara terkait dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Pada Rabu (11/10/2023), Yadi Sembako menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan.
Diketahui, Yadi Sembako dilaporkan oleh seorang pemilik event organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana yang mengaku merugi ratusan juta.
"Klarifikasi aja kenapa bisa jadi pelaporan, pelapor itu sahabat saya," terang Yadi Sembako.
Yadi Sembako mengatakan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaannya sebagai karyawan.
Baca juga: Soal Penipuan, Yadi Sembako Harap Penyidik Tahu Posisinya Cuma Karyawan, Hanya Jalankan Perintah
Dalam hal ini, terdapat atasan yang mengawasi pekerjaan Yadi Sembako.
"Saya itu ibaratnya karyawan tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada terhadap saya, perintah dari komisaris saya."
"Yang saya sampaikan adalah kebenaran bagaimana cek itu ada, acara itu ada, saya tidak berani kalau tidak ada perintah," ungkapnya.
Yadi Sembako berharap kasusnya dapat diselesaikan oleh kepolisian secara adil.
Selain itu, Yadi Sembako mengatakan dirinya tak pernah mengajukan diri untuk menyelenggarakan acara bersama Gus Anom.
"Mudah-mudahan penyidik amat sangat tahu posisi saya, saya jadi penanggung jawab ditunjuk, jadi direktur ditunjuk, saya tidak mengajukan diri. Saya mengajukan acara? Nggak ada duit, bunuh diri saya," jelasnya.
Yadi Sembako pun menegaskan dirinya tak ada niat untuk melakukan penipuan seperti yang diberitakan.
"Saya tidak berniat penipuan seperti yang diberitakan, saya ikhlas, keluarga saya ikhlasin, banyak support dari temen-temen saya, ustaz, kalau benar jangan takut," tegasnya.
Korban Ungkap Kronologi Alami Kerugian Ratusan Juta