TRIBUNNEWS.COM - Perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun masih terus bergulir.
Terbaru, Inara Rusli dan Virgun telah menjalani sidang lanjutan dengan mendatangakan para saksi ahli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023), kemarin.
Namun, dalam sidang tersebut, belum semua saksi ahli dari pihak Inara Rusli yang dapat menghadiri acara tersebut.
Oleh sebabnya, sidang lanjutan saksi ahli tersebut dilanjutkan pada minggu depan.
Pengakuan itu dikatakan Inara Rusli, dikutip dalam YouTube Intesn Investigasi, Kamis (12/20/2023).
"Untuk sidangnya sendiri sebenarnya minggu ini dijatuhkan untuk sidang saksi ahli semuanya."
Baca juga: Inara Rusli Ungkap Keinginannya untuk Umrah, Sebut Ada Harapan Khusus yang akan Disampaikan
"Cuman, karena ada beberapa saksi ahli dari pihak aku yang belum bisa hadir untuk minggu ini, baru bisa dilanjut minggu depan."
"Jadinya enggak semuanya hadir lah tadi, tadi kayaknya baru dua deh saksi ahli yang hadir," ujar Inara Rusli.
Tah hanya itu, pengacara dari sang suami Virgoun pun juga belum bisa menghadiri sidang tersebut.
"Terus pengacara dari pihak sana (Virgoun) juga kayaknya enggak hadir," lanjutnya.
Diakui oleh ibu tiga anak ini, beberapa saksi ahli yang didatangkan oleh pihak nya ini guna untuk menguatkan hak asuh anak berada ditangannya.
Baca juga: Ingin Inara Rusli Menangkan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Beberkan Tabiat Buruk Virgoun
Wanita berusia 30 tahun ini juga berujar andai kata pihak Virgoun ingin menyerahkan hak asuh kepadanya, maka tetap harus ada legalitas dalam bentuk tertulis yang disepakati oleh dua pihak.
"Iya betul."
"Misalkan sorry ya, walaupun dari pihak Virgoun bilang kayak sudah menyerahkan hak asuh anak, tapi tetap aja kan harus ada perjanjian hitam di atas putih," jelasnya.
Terlebih, mantan persinol Bexxa ini akan mengupayakan segala cara untuk hak asuh anak hingga akhir.
"Dari lawyer aku kan juga harus tetap mengusahakan sebaik mungkin."
"Semaksimal mungkin untuk bisa memenuhi persyaratan untuk hak asuh anak," terang Inara.
Kuasa Hukum Inara Rusli Beberkan Tabiat Buruk Virgoun
Disisi lain, kuasa hukum Inara Rusli juga membeberkan tabiat buruk Virgoun yang dinilai tak bisa memenangkan hak asuh anak dari kliennya.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seolah ingin menunjukkan bahwa sikap Virgoun tersebut mencerminkan sang penyanyi tidak bisa mengasuh anak dengan baik.
Mulkan menyampaikan, Virgoun kerap pergi dalam jangka waktu lama.
Selain itu, Virgoun disebut baru kembali ke rumah larut malam.
"Virgoun, bahkan dia berhari-hari, berminggu-minggu keluar. Dia balik ke rumah itu jam satu malam, jam dua malam, menurut keterangan, ini fakta persidangan."
"Saya sampaikan ini berdasarkan fakta persidangan," bebernya.
Tak sampai di situ, Virgoun juga tak memperhatikan anak saat tidak memiliki jadwal manggung.
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Inara Rusli Tak Alami Gangguan Jiwa, Ungkap Kondisi Kliennya yang Sempat OCD
Virgoun hanya menghabiskan waktu untuk bermain ponsel dan melakukan aktivitas pribadi.
"Bahkan di hari libur pun dia nggak manggung, waktunya habis untuk bermain handphone di kamar."
"Turun, makan, habis itu masuk lagi, terus main gitar, gitu aja," sambungnya.
Mulkan Let-Let merasa bukti ini cukup menjelaskan sikap Virgoun yang seolah tidak bisa diandalkan tersebut.
"Kita bicara hak asuh anak ya, bagaimana bentuk perhatian orang tua kepada anak."
"Itu fakta persidangan yang tidak bisa dibantahkan," imbuhnya.
Mulkan Let-Let pun menyoroti kesalahan Virgoun yang diduga berselingkuh dari Inara Rusli.
"Terjadi perceraian ini karena apa? Itu kan sudah jadi rahasia umum, ada dugaan perselingkuhan dimulai oleh Virgoun sebagai ayah."
"Bukan sekali, masalah ini sudah berlarut-larut diulang lagi sama Virgoun ."
"Jadi ada beberapa hal yang memang sudah kuat secara hukum dan kuat secara fakta," tutup Mulkan Let-Let.
(Tribunnews.com/Rinanda/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Inara Rusli dan Virgoun