"Lazimnya (arsenik dan sianida) digunakan dalam operasi tingkat tinggi, untuk menutupi skandal misalnya, dengan target bukan orang biasa tentunya," lanjut dia.
Sementara dari kacamata Reza, Mirna Salihin sama seperti dirinya, hanya orang biasa.
"Mohon maaf jangan salah tafsir, menurut saya korban, kita berduka dia meninggal dunia, korban adalah orang yang sama dengan saya paling tidak, orang biasa, bukan pejabat, bukan orang yang terlibat skandal, bukan orang yang menutup-nutupi hal misterius menyangkut rahasia negara misalnya, maaf kalau korban dengan status biasa seperti saya ini harus dihabisi, untuk apa menggunakan zat yang menurut saya eksklusif itu," ucap Reza di video Youtube Official iNews.
"Dari apa yang saya utarakan barusan, saya berspekulasi bahwa J bukanlah pelakunya, spekulasi kedua Mirna bukan korbannya," sambungnya.
Reza Indragiri juga menduga bahwa hakim ragu dalam menjatuhkan vonis terhadap Jessica Wongso.
Sebab, dalam kasus pembunuhan berencana yang disebut terbukti secara sah dan meyakinkan, Jessica divonis hanya 20 tahun penjara.
"Apalagi terdakwa dalam kasus itu disebut tidak kooperatif, berbelit-belit, menutup-nutupi kenyataan dan seterus-seterusnya, pokoknya penilaiannya negatif, tapi hukumannya kok dalam tanda petik cuma 20 tahun," ucap Reza pada video yang diunggah akun Tiktok @oyen3249.
Mestinya dengan pertimbangan itu, hakim menjatuhkan vonis seumur hidup atau hukuman mati terhadap Jessica Wongso.
"Apa yang kemudian bisa kita tafsirkan. Kalau di indonesia kan rumusannya cuma satu, terbukti sah dan meyakinkan, berarti kita asumsikan ketika hakim ketuk palu terdakwa bersalah, maka asumsinya hakim 100 persen yakin dan 100 persen bukti-bukti yang dihadirkan sah dan meyakinkan begitu kan tafsirannya."
"Tapi dari sudut pandang psikologi forensik, bicara keyakinan bukan hitam putih, ada gradasi. Putih agak abu-abu, abu-abu agak hitam, sampai hitam dan seterusnya."
"Kembali ke masalah hukuman. Kalau pembunuh berencana yang dinilai berbelit-belit dan seterusnya, ternyata tidak dihukum mati, tidak dihukum seumur hidup, tapi cuma 20 tahun, berarti kira-kira nih bobot keyakinan hakim ada di 100 persen atau nol persen, atau di tengah-tengah. Pemikiran saya berarti tidak 100 persen."
Kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso hingga dinyatakan bersalah oleh hakim pada 2016 silam, kembali jadi perbincangan netizen setelah film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix. Ada pro dan kontra.
Bahkan tak sedikit yang menilai Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Sebab, tidak ada alat bukti langsung yang dapat membuktikan Jessica memasukkan racun ke gelas kopi yang diminum Mirna.