Jawaban Pamungkas Suami Zaskia Gotik Soal Pemeriksaan KPK hingga Penjualan Rumah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud terseret kasus dugaan korupsi.
Sirajudin Mahmud diduga menerima aliran dana dalam kasus Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Benarkah demikian?
Baca juga: Respons Suami Zaskia Gotik Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Gereja di Mimika: Tanya ke Penyidik
Suami Zaskia Gotik Irit Bicara, Ini Jawaban Pamungkas
Tidak banyak pernyataan yang diungkap oleh Sirajudin Mahmud usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, pada Senin (16/10/2023).
Sirajudin memastikan telah memberikan keterangan tanpa ada yang ditutupi.
Sirajudin kembali tidak menjawab pertanyaan awak media dan memilih untuk pergi meninggalkan gedung KPK ditemani sang kuasa hukum.
Namun yang jelas ia sudah menjelaskan keterangan sesuai fakta dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik Blak-blakan Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
"Hari ini hadir untuk memenuhi panggilan oleh KPK, saya sudah sampaikan apa yang menjadi keterangan (yang) dianggap dibutuhkan dari saya sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK," kata suami Zaskia Gotik ini.
Lebih lanjut Sirajuddin tidak bisa membeberkan lebih banyak terkait pemeriksaannya hari ini.
Sirajuddin Mahmud menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bisa dipertanyakan kepada penyidik KPK.
"Ikut menerima aliran dana?," tanya awak media.
Lagi-lagi jawaban Sirajuddin sama.
"Bisa ditanyakan kepada penyidik," jawab Sirajuddin.
Zaskia Gotik Jual Rumah Berharga Murah Saat Suami Diperiksa KPK, Ini Reaksi Sirajudin
Sejak suaminya terseret kasus korupsi, nama Zaskia Gotik sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Kekagetan publik tak berhentu, karena tak lama dari pemangilan Sirajudin Machmud, Zaskia Gotik pun menjual rumah di media sosialnya.
Lewat unggahan di akun Instagram @zaskia_gotix, sang biduan pun memajang foto rumah yang akan dijualnya.
Dalam keterangannya unggahannya, mantan tunangan Vicky Prasetyo itu pun membeberkan spesifikasi dari rumah yang ia jual.
"Dijual atau dikontrakan rumah cluster di daerah cikarang, grand permata city (pasar bersih pilar).
Kamar tidur 3, kamar mandi 2, gudang 1, garasi, sudah ada lemari tv 2, lemari baju 2, kitchen set, gorden, ac, exhaust.
Sertifikat SHM, luas tanah 117, luas bangunan 100. BEBAS BANJIR!.
Baca juga: KPK Ingatkan Suami Zaskia Gotik Penuhi Panggilan Penyidik pada Senin 16 Oktober 2023
Harga jual :750 juta nego tipis, harga kontrak 21jt/ tahun," tulisnya.
Unggahan Gotix itu pun sontak dibanjiri komentar dari warganet.
Zaskia Gotik mendadak jual rumah dengan harga murah di sosmed.
Banyak warganet yang menyebut harga rumah yang dijual ibu dua anak itu cukup murah dengan spesifikasi yang ada.
"Seriusan cuma 750 juta?? Kok murah banget ea apalagi dengan 3 kamar. Kak ga salah harga itu?," ujar salah seorang warganet.
"Nggak salah 750?," tulis warganet lainnya.
Bagaimana reaksi Sirajuddin Mahmud?
Sama halnya dengan jawabannya soal aliran dana dugaan korupsi, Sirajuddin kembali tidak menjawab pertanyaan awak media.
Ia memilih untuk pergi meninggalkan gedung KPK ditemani sang kuasa hukum.
Unggahan Terakhir Instagram Sirajuddin Mahmud Disorot
Sebelum suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/10/2023) sempat mengunggah foto di medsos.
Ia memosting foto saat dirinya asik melakukan pendakian ke Gunung Semeru di Jawa Timur. Unggahan tersebut pun menjadi sorotan.
Dalam keterangannya, Sirajuddin Mahmud hanya menuliskan setiap prosesnya dalam menjalani hidup.
"Enjoy de process," tulis Sirajuddin Mahmud, dikutip Tribunnews.com, Senin (16/10/2023).
Sempat Mangkir
Kedatangan Sirajudin Mahmud kemarin teryata bukan panggilan pertama. Ia sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud.
Sirajudin sedianya dipanggil pada Senin (9/10/2023) untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.
Namun, dia mangkir tanpa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
Alhasil tim penyidik melayangkan panggilan kedua kepada Sirajudin. Dia dipanggil lagi pada Senin (16/10/2023).
"Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan ke 2 untuk saksi Sirajudin Machmud (Swasta), maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Ali mengatakan Sirajudin diwajibkan hadir di hadapan penyidik.
"Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tandasnya.
Jejak Kasus
Jejak kasus yang menyeret suami Zaskia Gotik ini berawal saat KPK menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka yakni, Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.
Dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK menduga ketiganya mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar serta telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.
"Keuntungan pribadi yang didapatkan BW, AY, GUP dan TS sejumlah sekitar Rp3,5 miliar. Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp11,7 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) petang.
Adapun penetapan empat tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara.
Namun, Eltinus divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar. KPK pun melawan dengan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
KPK turut mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Masa pencegahan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan hingga Januari 2024.
Selain Eltinus, KPK juga mencegah Totok Suharto, Gustaf Urbanus Patandianan, Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Gabriella/Ilham Rian Pratama)