TRIBUNNEWS.COM - Menjalani agenda konfrontir atas kasus dugaan perzinaan, musisi Virgoun optimis mengarah ke proses restorative justice.
Perseteruan antara Virgoun, Inara Rusli dan Tenri Anisa hingga kini masih bergulir bak bola api panas.
Inara Rusli yang hingga kini masih sah menyandang status sebagai istri Virgoun tersebut telah melaporkan suaminya sendiri atas kasus dugaan perzinaan bersama Tenri Anisa.
Virgoun dan Tentri Anisa telah menjalani agenda konfrontir kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10/2023).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/10/2023), kuasa hukum Virgoun, Sandy Purba pun membeberkan sedikit mengenai agenda konfrontir yang dijalani kliennya.
Dalam proses tersebut Sandy Purba mengatakan kasus itu telah berproses mengarah ke restorative justice.
Baca juga: Virgoun Masih Komunikasi dan Tanggungjawab Urusan Anak ke Inara RusliĀ
"Lebih ke restorative justice," kata Sandy Purba.
Namun restorative justice hingga kini belum dilakukan.
Hanya saja pihak musisi pemilik nama lengkap Virgoun Teguh Putra Tambunan itu pun optimis kasus tersebut akan berakhir pada restorative justice.
"Arahnya akan ke situ, yang kami ketahui prosesnya mengarah ke restorative justice," sambungnya.
Pihak pelantun lagu Saat Hatiku Bertanya itu pun membongkar alasan mengapa restorative justice perlu dilakukan dalam kasus tersebut.
"Peraturan Kapolri, segala persoalan hukum itu tidak harus diselesaikan secara hukum, ada yang penyelesaiannya itu dengan cara restorative justice," paparnya.
Baca juga: Beda Keinginan, Virgoun Berharap Damai dalam Kasus Zina, Tenri Ajeng Siap Sampai Disidangkan
Sang kuasa hukum pun berharap dengan restorative justice, persoalan yang terjadi di antara Virgoun, Inara Rusli dan Tenri pun bisa selesai secara kekeluargaan.
"Saya berharap persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan," ungkapnya.