TRIBUNNEWS.COM - Sambangi Polda Metro Jaya buntut dilaporan Afifah Riyad atas dugaan penganiayaan, Regi Nazlah datangkan saksi dan juga beberapa bukti.
Kasus perseteruan antar selebgram Regi Nazlah dan Afifah Riyad masih terus bergulir.
Terbaru, kini Regi Nazlah telah memenuhi panggilannya atas laporan dari Afifah Riyad yang dimasukkan pada 23 Oktober 2023, kemarin.
Tak sendiri, Regi Nazlah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Frederikus R. Simamora, dan Bertua Hutapea.
Bahkan dalam pemanggilannya kali ini, Regi Nazlah membawa serta saksi dan beberapa barang bukti.
Dikutip dalam YouTube Waswas, Senin (30/10/2023), kuasa hukum Regi Nazlah, Bertua Hutapea memberikan penjelasannya.
Baca juga: Tuding Afifah Riyad Tukang Drama, Regi Nazlah Klaim Punya Fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Hukum
"Agenda hari ini Regina dipanggil untuk klarifikasi tentang kasus kemarin ya."
"Jadi hari ini kita datang sekaligus dengan saksi yang ada di tempat kejadian," ujar Bertua Hutapea.
Diakui Bertua Hutapea, pihaknya juga telah membawa kesaksian saksi dan juga beberapa alat bukti guna memperkuat keterangannya.
"Kita sekalian hari ini juga membawa bukti-bukti bahwa Regina yang pertama dipukul oleh pelapor pada saat itu," lanjutnya.
Baca juga: Tak Terima Afifah Riyad Dianiaya hingga Babak Belur, sang Adik Berharap Regi Nazlah Dipenjara
Frederikus R. Simamora menyebut bahwa salah satu bukti dalam kasus tersebut berupa sepatu.
Menurut keterangan Frederikus, sepatu tersebut merupakan alat yang dilakukan pelapor untuk memukul kliennya.
"Ini sepatu yang dipukul ke klien kami," ucap Frederikus.
Tak hanya itu, pihak Regi Nazlah juga membawa beberapa bukti foto yang akan ditambahkan dalam lampiran kasusnya.