TRIBUNNEWS.COM - Tak terima dituding sebagai pelaku penganiayaan, Regi Nazlah bela diri, sebut Afifah Riyad yang memulai kekerasan verbal-fisik lebih dulu.
Perseteruan antara Regi Nazlah dan Afifah Riyad masih terus bergulir bak bola panas.
Tak mau kalah, baik Aifah Riyad dan Regi Nazlah keduanya pun tak henti-hentinya saling melempar kesalahan.
Usai Afifah Riyad melaporkan Regi Nalzah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan pada (23/10/2023), lalu.
Kini Regi Nazlah telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor.
Tak sendiri, Regi Nazlah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Frederikus R. Simamora, dan Bertua Hutapea.
Baca juga: Pihak Regi Nazlah Bantah Tuduhan Afifah Riyad soal Pukul Duluan, Bawa Saksi hingga Bukti Foto
Dikutip dalam YouTube Waswas, Senin (30/10/2023), kuasa hukum Regi Nazlah, Bertua Hutapea berikan keterangannya.
Menurut Bertua Hutapea, kliennya menyebut bahwa Afifah Riyad yang melakukan kekerasan terlebih dahulu.
"Sebenarnya menurut Regina ada kekerasan verbal sebelumnya yang diucapkan sama dia (Afifah Riyad)," ujar Bertua Hutapea.
Diakui Bertua Hutapea, kliennya tak lakukan kekesaran lebih dulu sebelum kata-kata yang dilontarkan oleh pelapor.
Akibat perkataan Afifah Riyad lebih dulu itulah, Regi Nazlah akhirnya melakukan kekerasan yang dipicu oleh amarah.
Baca juga: Diperiksa Kepolisian Buntut Laporan Penganiayaan Afifah Riyad, Regi Nazlah Datangkan Saksi dan Bukti
"Seseorang nggak mungkin langsung pukul-pukulan ya kalau tidak terpancing oleh kata-kata yang bersifat emosional ya," lanjutnya.
Bertua Hutapea menilai bahwa perangai yang dilakukan oleh kliennya karena aksi pembelaan dirinya.
"Semua orang kalau dikasarin mungkin akan melakukan pembelaan diri gitu ya."