TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Afifah Riyad melaporkan konten kreator Regi Nazlah ke polisi buntut kasus penganiayaan yang dialaminya.
Namun pihak Regi Nazlah menyatakan bahwa Regi pernyataan Afifah Riyad tidak benar.
Pihak Regi Nazlah menyebut Afifah Riyad yang memulai pertikaian lebih dulu.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Regi, Bertua Hutapea ketika menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (30/10/2023).
Mereka juga mengajak saksi yang ada di tempat kejadian, beserta bukti-bukti terkait laporan penganiayaan tersebut.
"Hari ini kita datang sekaligus saksi yang ada di tempat kejadian dan kita membawa bukti-bukti bahwa Regina yang pertama kali dipukul oleh pelapor pada saat itu," ungkap Bertua, dikutip dari YouTube Insert Investigasi, Senin.
Pihak Regi menunjukkan barang bukti sepatu yang digunakan Afifah untuk memukul Regi kala itu.
Selain sepatu, pihak Regi juga membawa bukti foto-foto terkait penganiayaan yang dialami kliennya.
Baca juga: Tuding Afifah Riyad Tukang Drama, Regi Nazlah Klaim Punya Fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Hukum
Dijelaskan Bertua, Regi yang mendapatkan pukulan pertama kalinya dari Afifah.
Bahkan sebelum kejadian tersebut Regi mengaku mendapatkan kekerasan secara verbal.
"Karena sebenarnya menurut Regina, ada kekerasan verbal sebelumnya, kata-kata yang bersifat emosional," terang Bertua.
Menurut Bertua, tak mungkin seseorang menjadi emosi jika sebelumnya tidak ada yang memancing emosionalnya terlebih dahulu.
"Seseorang nggak mungkin langsung pukul-pukulan ya kalau tidak terpancing oleh emosional, semua orang kalau dikasari mungkin akan melakukan pembelaan diri ya," katanya.
"Jadi, nggak mungkin satu orang diam, satu orang dicakar-cakar, karena menurut keterangan klien kami (Regina), sebelumnya mereka juga sudah dinsir-sindiran di TikTok," pungkas Bertua.