News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan Soal Hak Asuh Anak, Petisi Tsania Marwa Disorot Hotman Paris

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak punya hak asuh, Atalarik Syah (kanan) berniat menbawa anak ibadah umrah, pihak Tsania Marwa (kiri) tanggapi tegas.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tsania Marwa sedih dan kecewa. Sebagai ibu ia tak bisa bertemu anak-anaknya yang saat ini ada dalam asuhan mantan suaminya, Atalarik Syah.

Padahal, dalam putusan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Tsania Marwa mendapat hak asuh anak penuh dari dua buah hatinya bersama Atalarik Syah.

Tapi, hampir tujuh tahun Tsania Marwa tidak tinggal bersama kedua anaknya.

Bahkan untuk bertemu saja, ia sangat sulit karena diduga dilarang oleh Atalarik Syah.

Marwa menganggap Arik sapaan akrab Atalarik Syah tidak menjalankan putusan Pengadilan Agama Cibinong mengenai hak asuh anak.

"Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan. Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian, untuk saya seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan," kata Tsania Marwa kepada awak media, Sabtu (4/11/2023) malam.

"Lalu pertanyaannya, siapa yang dapat menyuarakan? Hanya seorang Ibu yang dapat menggagungkan," tambahnya.

Marwa menganggap putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi pun tidak bisa membuat dirinya bertemu dengan kedua anaknya.

"Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga kedua anak saya terguncang dan lagi-lagi, saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira," jelas wanita berusia 32 tahun itu.

Baca juga: 7 tahun Tak Bisa Ketemu Anak, Tsania Marwa Curhat di Instagram, Atalarik Syach: Saya Tidak Mau Tahu

Selama hampir tujuh tahun ini, Marwa hanya bisa mencurahkan isi hatinya di media sosial, karena tak mendapatkan keadilan dalam putusan pengadilan soal hak asuh anak, dengan tujuan ia bisa bertemu dan tinggal dengan kedua buah hatinya.

"Saya sudah dipisahkan dan direnggut paksa dari Syarif berumur 4 tahun dan Shabira berumur 2 tahun. Hingga sekarang, Syarif dan Shabira menduduki bangku sekolah dasar," ucap Tsania Marwa

"Pemberian saya dibuang, pertemuan saya dilarang, dan semua ekspresi kasih tulus saya sebagai seorang Ibu dibataskan," tambahnya.

Janda dua anak ini kecewa dengan hukum di Indonesia. Padahal perjuangannya selama ini adalah demi mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini