Lebih lanjut, Erles menuturkam bahwa pihak Rieta yang sebelumnya sudah menyetujui adanya proses mediasi.
Sehingga harusnya secara duplikasi hukum sudah jelas.
Terkait Rieta yang selalu mangkir dalam persidangan, Erles tak mau proses penyelesaian kasus ini dinilai negatif oleh masyarakat.
"Ingat apa yang kalian putuskan, apa yang kalian nyatakan iya atau meng-iyakan dalam proses mediasi itu duplikasi hukumnya jelas."
"Tapi dengan kehadiran kalian dengan tidak membawa surat kuasa untuk mediasi, kita dipantau loh."
"Saya tidak mau dengan persidangan ini akhirnya kita dinilai negatif oleh masyarakat," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yurika/Ifan)