Sebagai informasi, Herwanto melaporkan Richard Lee sejak 6 April 2023 lalu ke Polda Metro Jaya.
Hingga kini pun, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik.
Herwanto mengatakan, pihaknya sudah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus sebelumnya terhadap dokter Richard Lee.
"Hadir kami pada kesempatan hari ini menindaklanjuti terkait laporan kami yang kemarin ya dimana ada laporan yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," dikutip dari YouTube Cumicumi.
"Yang mana terkait adanya ujaran kebencian penistaan agama dalam hal diduga telah melakukan tindak pidana, itu berinisial AE dan salah satu podcast dokter RL inisialnya," ungkap Herwanto.
Pihaknya, kata Herwanto, ingin melihat proses laporannya sudah sampai di tahap mana.
"Tujuan kita hari ini ke sini adalah menindaklanjuti laporan kita sudah sejauh mana," ujarnya.
Soal Pelaporan Penistaan Agama, Richard Lee Beri Sindiran Menohok
Menanggapi soal kasus yang menyeretnya itu, Richard Lee mengaku tak mengerti apa tujuan pelaporan tersebut.
Menurutnya, kalau tujuannya hanya untuk pansos saja, maka hal tersebut akan lebih ramai ke TikTokers Fuji Utami.
"Aku itu juga bingung ya, aku nggak tahu tujuannya apa ya, kalau tujuannya mau pansos jangan ke aku, mungkin ke Fuji lebih tepatnya."
"Aku nggak ramai, ke Fuji aja lebih ramai," ucapnya diiringi tawa, dikutip dari Intesn Investigasi, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Richard Lee Berjalan Lambat, Pelapor Sebut Saksi Ahli Belum Diperiksa
Richard Lee pun berharap, pelaporan itu tidak berujung memalukan.
Karena dalam podcast yang sudah tayang itu, kalimat yang dituduhkan penistaan agama tersebut diucapkan oleh bintang tamunya, yakni Arif Edison.
"Aku nggak tahu tujuannya apa, kan jangan sampai kita malu-maluin orang juga ya."