"Segmen kita berbeda," imbuhnya.
Kasus Dugaan Penistaan Dokter Richard Lee Berlanjut, Saksi dan Bukti Sudah Disiapkan
Terkait kasus dugaan penistaan yang dilakukan oleh Richard Lee, kini saksi dan bukti sudah disiapkan oleh palapor.
Sebelumnya, Herwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus sebelumnya terhadap dokter Richard Lee.
"Hadir kami pada kesempatan hari ini menindaklanjuti terkait laporan kami yang
kemarin ya dimana ada laporan yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya."
"Yang mana terkait adanya ujaran kebencian penistaan agama dalam hal diduga telah melakukan tindak pidana, itu berinisial AE dan salah satu podcast dokter RL inisialnya," ungkap Herwanto, Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (2/11/2023).
Herwanto pun menjelaskan tujuan pihaknya yang mendatangi Polda Metro Jaya.
Dikatakan Herwanto, pihaknya ingin melihat proses laporannya sudah sampai di tahap mana.
"Tujuan kita hari ini ke sini adalah menindaklanjuti laporan kita sudah sejauh mana," ujarnya.
Sedangkan pihak kepolisian juga sudah menerima dengan baik untuk kelanjutan kasus tersebut.
Namun, kata Herwanto, masih terdapat kekurangan dalam pemanggilan saksi ahli.
"Alhamdulilah kita sudah direspons dengan baik."
"Yang mana ada kekurangan-kekurangan dari pemanggilan saksi ahli dalam rangka pemeriksaan saksi ya," katanya.
Sementara itu, Herwanto menyebut saksi dan bukti terkait laporan terhadap Richard Lee sudah terkumpul dan terpenuhi.
Rekaman jejak digital soal Richard Lee yang diduga menyatakan ujaran kebencian juga sudah disiapkan.
"Artinya segala bukti sudah terpenuhi."
"Adanya saksi, adanya alat bukti, ada rekam jejak digital percakapan yang mengatakan bahwa ayat-ayat itu disandingkan dengan simsalabim dengan menyatakan kun fayakun," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)