News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

3 Poin Gugatan Okie Agustina ke Gunawan Dwi, dari Hak Asuh Anak Hingga Nafkah Rp5 Juta per Bulan

Penulis: Rifqah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan Agama Bogor, Sangidin - Okie Agustina mantap melayangkan gugatan cerai kepada Gunawan Dwi, berikut 3 poin isi gugatan Okie, dari hak asuh anak hingga tuntutan nafkah.

TRIBUNNEWS.COM - Okie Agustina mantap melayangkan gugatan cerai kepada Gunawan Dwi Cahyo ke Pengadilan Agama  Bogor, Jumat (10/11/2023).

Okie menyambangi PA Bogor ditemani oleh tim pengacaranya dan anak sulung Keisha Alvaro.

Gugatan cerai yang dilayangkan Okie itu dikonfirmasi oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor, Sangidin.

Kemudian, untuk poin-poin gugatan yang dilayangkan Okie ke Gunawan, Sangidin mengatakan bahwa terdapat tiga hal.

Pertama, yakni mengenai gugatan cerai, kemudian menunut hak asuh anak agar jatuh ke tangan Okie.

Terakhir, soal tuntutan nafkah anak yang diminta Okie adalah Rp5 juta per bulannya.

"Gugatannya ini yang masuk adalah gugatan cerai, kemudian menuntut agar anaknya Miro Materazzi Gunawan, lahir di Bogor 2014 berada pada hak asuh penggugat (Okie Agustina)," katanya, dikutip dari Was Was, Jumat.

Okie Agustina mendatangi Pengadilan Agama Bogor ditemani Keisha Alvaro - Okie Agustina mantap melayangkan gugatan cerai kepada Gunawan Dwi, berikut 3 poin isi gugatan Okie, dari hak asuh anak hingga tuntutan nafkah. (YouTube Starpro Indonesia)

Baca juga: Okie Agustina Resmi Gugat Cerai Gunawan, Meski Sempat Akui Tak Mau Pisah karena Enggan Gagal 2 Kali

"Terus tiga, (menuntut Gunawan) memberikan nafkah untuk anak Rp5 juta setiap bulannya."

"Itu berarti 3, gugatan cerai diakumulasi dengan gugatan hak asuh anak sama gugatan nafkah," jelas Sangidin.

Mengenai pemanggilan Gunawan sendiri, Sangidin mengatakan prosesnya kurang lebih memakan satu pekan.

Namun, karena gugatan Okie dimasukkan pada hari Jumat, maka pemanggilan Gunawan kemungkinan akan memakan waktu lebih dari satu pekan.

Kendati demikian, Sangidin memaastikan bahwa pemanggilan tersebut tak akan sampai hingga dua pekan.

"Biasanya 1 pekan pemanggilannya, kurang lebih lah ya, tapi karena ini hari Jumat, sedangkan hari Jumat itu tidak ada sidang reguler, jadi mungkin lebih lah daripada itu, tapi biasanya tidak lebih dari 2 pekan," tandas Sangidin.

Okie Akui Sebelumnya Pernah Ditalak Gunawan

Okie Agustina mantap melayangkan gugatan cerai kepada Gunawan Dwi, berikut 3 poin isi gugatan Okie, dari hak asuh anak hingga tuntutan nafkah. (Kolase Tribunnews, Instagram @gunawandwicahyo13)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini